Bengkalis – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai kurir, sekaligus menyita puluhan kilogram sabu, lebih dari seratus ribu butir ekstasi, serta ratusan cartridge berisi cairan etomidate.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, petugas akhirnya mencegat kendaraan tersebut di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru. Dari kendaraan itu, polisi mengamankan dua orang berinisial M dan HI.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua terduga pelaku. Hasilnya, polisi menemukan 20 bungkusan besar yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 28,9 kilogram.
Tak hanya sabu, jumlah barang bukti lain yang ditemukan juga cukup besar. Polisi menyita sebanyak 122.629 butir ekstasi serta 394 cartridge berisi cairan etomidate dengan volume keseluruhan sekitar 985 mililiter. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi Kembangkan Penangkapan
Penangkapan terhadap M dan HI tidak membuat penyelidikan berhenti. Polisi kemudian mengembangkan informasi yang diperoleh untuk menelusuri pihak lain yang diduga masih terhubung dengan peredaran narkotika tersebut.
Hasil pengembangan mengarahkan petugas kepada dua orang lainnya berinisial YA dan TP. Keduanya berhasil diamankan di kawasan antrean kendaraan roda dua di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis. Dengan penangkapan tersebut, total terdapat empat orang yang diamankan dalam rangkaian operasi itu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama aparat serta informasi yang diberikan masyarakat. Informasi awal tersebut kemudian dikembangkan hingga polisi dapat mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Rangkaian penangkapan di dua lokasi sekaligus juga menunjukkan bahwa polisi masih harus mendalami hubungan di antara para terduga pelaku. Penyidik kini berupaya mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keberadaan pihak lain yang mempunyai peran dalam jaringan tersebut.
Empat Terduga Kurir Diperiksa
Keempat orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis bersama seluruh barang bukti. Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan keterlibatan orang lain. Pengembangan menjadi penting mengingat besarnya jumlah barang bukti yang ditemukan sehingga aparat tidak berhenti pada penangkapan pihak yang diduga bertugas membawa atau mengantarkan narkotika.
Polisi belum menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik temuan tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jalur distribusi hingga pihak yang diduga mengendalikan pengiriman barang terlarang itu.
Polda Riau Tegaskan Pemberantasan Narkoba
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah itu disebut selaras dengan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba yang diterapkan jajaran kepolisian di Riau.
Keberhasilan pengungkapan juga memperlihatkan pentingnya informasi dari masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan. Dalam kasus ini, penyelidikan bermula dari laporan mengenai kendaraan yang diduga membawa narkotika sebelum akhirnya berkembang menjadi penangkapan empat orang dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.
Kepolisian pun meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba maupun tindak kriminal lain di lingkungan masing-masing.
Polres Bengkalis menyebut masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Dengan penyitaan 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi dan ratusan cartridge cairan etomidate tersebut, penyelidikan kini berlanjut pada upaya membongkar jaringan yang berada di balik para terduga kurir.
Polisi masih harus menelusuri siapa pemilik barang, dari mana narkotika tersebut berasal, kepada siapa barang akan dikirim, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Keempat terduga pelaku dan seluruh barang bukti sementara diamankan untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

