SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menegaskan kesiapannya mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam setiap urusan hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini dipertegas lewat penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada Senin (25/8/2025).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari selama ini. Menurutnya, pendampingan hukum memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintahan. “Kehadiran jaksa pengacara negara membuat kami lebih yakin dalam menyusun dokumen dan menjalankan program. Semua sesuai aturan,” katanya.
Agustina menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik memang menuntut transparansi tinggi. Namun, hal itu seringkali menimbulkan potensi masalah hukum. “Di sinilah peran Kejaksaan. Mereka memastikan agar setiap langkah birokrasi tidak menabrak regulasi,” tambahnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang, Tandyo Sugondo, menjelaskan bahwa perjanjian ini meliputi banyak aspek, mulai dari pemberian bantuan hukum hingga pertimbangan hukum untuk OPD. “Pelaksanaan di lapangan akan menyentuh semua unit kerja yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.
Sejumlah OPD telah memanfaatkan pendampingan Kejari. Misalnya, Bapenda dalam mengatasi persoalan perpajakan dan Dinas Kesehatan dalam pembangunan dua Puskesmas baru. “Pendampingan kita lakukan sejak awal, dari MC nol, dan progresnya kini mencapai 74%,” ujarnya.
Tandyo menegaskan, target pendampingan untuk proyek Puskesmas adalah mendekati 100%. Hal ini penting agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami ingin memastikan semua berjalan tertib hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejari tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah. Keberadaan pendampingan membuat setiap OPD lebih percaya diri dalam mengambil keputusan.
Agustina pun berharap kerja sama ini bisa terus diperluas. Ia mengingatkan bahwa seluruh OPD harus proaktif menjalin komunikasi dengan Kejari. “Pendampingan hukum harus menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” katanya.
Dengan pendampingan yang semakin intensif, Pemkot Semarang optimis seluruh program pembangunan akan berjalan lancar, terukur, dan bebas dari risiko hukum.
Reporter : Ismu Puruhito