Lainya

    Pemkot Semarang Perketat Pengawasan TPA Liar di Rowosari Demi Lingkungan Sehat

    SEMARANG – Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Rowosari, Semarang, menjadi perhatian serius Pemkot Semarang. Mulai Kamis (11/9), TPA liar yang menimbulkan asap pekat ditertibkan dan diawasi ketat oleh aparat.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan warga sekitar. “Asap sampah berdampak langsung pada kualitas udara dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

    Sampah yang menumpuk di lokasi ilegal dibersihkan menggunakan alat berat, lalu diangkut ke TPA Jatibarang. Truk pengangkut bekerja bergantian agar proses penanganan cepat dan efektif.

    Petugas pemadam kebakaran juga menyemprotkan air di area yang masih mengeluarkan asap, sekaligus mencegah risiko kebakaran yang lebih luas. Area tersebut kini dipasangi garis kuning dan plang imbauan bagi warga.

    Pemkot Semarang telah menyiapkan TPS resmi di beberapa titik, seperti RW 6 Kelurahan Rowosari, Tegal Kangkung, dan belakang Kelurahan Meteseh. Warga diminta memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membuang sampah dengan benar.

    Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang sehat dan ramah lingkungan.

    Selain pengangkutan rutin, penambahan jumlah kontainer dan ritasi pengangkutan diperkuat untuk mencegah sampah menumpuk. Petugas juga ditugaskan secara bergilir, terutama malam hari, untuk meminimalisir pembuangan liar.

    Pemkot menegaskan bahwa keterlibatan warga sangat penting. Program ini tidak hanya soal penertiban, tetapi juga edukasi lingkungan untuk menjaga kualitas hidup di kawasan Rowosari.

    Kampanye kesadaran warga mengenai TPS resmi diharapkan dapat mengurangi praktik membuang sampah sembarangan. Ini juga sejalan dengan tren nasional pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

    Dengan pengawasan ketat, upaya Pemkot Semarang diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.

    Reporter : Ismu Puruhito

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here