Lainya

    Menkeu: THR ASN 2026 Baru Cair Rp3 Triliun, Pencairan Tergantung Pengajuan Instansi

    Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi. Menurutnya, proses pencairan THR sangat bergantung pada pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga.

    Purbaya menjelaskan bahwa dana THR tidak dapat langsung dicairkan apabila instansi terkait belum mengajukan permintaan pembayaran. Namun, pemerintah memastikan seluruh mekanisme pencairan sudah dapat dilakukan.

    “Kalau instansinya belum mengajukan, maka belum bisa dicairkan. Tetapi sebenarnya sejak pagi ini pencairan sudah bisa dilakukan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3).

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga Jumat (6/3) pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN yang berhak menerima.

    Purbaya menegaskan bahwa selisih jumlah penerima tersebut bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan masih berlangsungnya proses administrasi pencairan di sejumlah instansi pemerintah.

    Dalam kegiatan media briefing dan buka puasa bersama media di Kementerian Keuangan, ia juga memastikan bahwa seluruh anggaran THR telah disiapkan pemerintah sehingga penyaluran kepada pegawai dapat dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi.

    Menurutnya, sebagian ASN kemungkinan belum menerima THR karena proses pencairan di instansi masing-masing masih berlangsung.

    Selain untuk ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran THR untuk pensiunan tercatat mencapai Rp11,4 triliun yang telah diterima oleh sekitar 3.568.570 orang atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.

    Sementara itu, penyaluran THR bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong rendah. Dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, baru tiga daerah yang telah menyalurkan THR.

    Total dana yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut mencapai Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.

    Purbaya menegaskan bahwa seluruh anggaran THR untuk ASN daerah sebenarnya sudah tersedia. Tinggal menunggu proses pencairan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here