Lainya

    Modus Baru Judi Online Gunakan Stiker QR Code di Ruang Publik Jakarta

    JAKARTA — Modus baru promosi judi online mulai muncul di ruang publik dengan cara menempelkan stiker Quick Response Code (QR Code) yang mengarah ke situs ilegal. Kepolisian menemukan praktik tersebut setelah sejumlah kode QR ditempel di kendaraan serta berbagai fasilitas umum di wilayah Jakarta.

    Ketika kode tersebut dipindai menggunakan ponsel, pengguna langsung diarahkan ke situs judi online yang diduga juga mengandung unsur penipuan.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap barcode yang beredar di masyarakat.

    “Barcode yang setelah di-scan ternyata langsung mengarah ke salah satu situs judi online yang diduga merupakan situs scam,” ujarnya di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kumparan.

    Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa situs tersebut terhubung dengan jaringan luar negeri melalui penggunaan Virtual Private Network (VPN).

    “Setelah kami dalami, ternyata situs tersebut terhubung melalui VPN yang tidak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri,” kata Seala.

    Ia juga menyebutkan bahwa penyebaran stiker barcode tidak hanya ditemukan di satu lokasi. Indikasi sementara menunjukkan bahwa stiker serupa telah ditempel di berbagai titik di Jakarta.

    “Se-Jakarta. Karena itu masyarakat harus lebih waspada. Modus ini berpotensi mengambil data pribadi, apalagi sekarang banyak layanan digital seperti mobile banking,” jelasnya.

    Ancaman terhadap data pribadi

    Menurut Seala, risiko terbesar dari modus ini adalah kemungkinan pencurian data pribadi korban setelah mereka memindai QR Code tersebut. Data tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk transaksi pada situs judi online.

    “Karena ini termasuk scam, data privasi yang dimasukkan bisa langsung berpindah dan disalahgunakan,” katanya.

    Pihak kepolisian menyatakan sejumlah stiker QR Code yang ditemukan telah dicabut dari lokasi-lokasi tersebut. Masyarakat yang telanjur memindai kode tersebut diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

    Pengaduan dapat disampaikan melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya atau melalui call center 110.

    Menanggapi maraknya temuan stiker QR mencurigakan di ruang publik, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik.

    “Saya akan meminta OPD terkait, termasuk Satpol PP, untuk melakukan screening terhadap temuan tersebut,” ujarnya di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

    Pelaku sudah diamankan

    Dalam pengembangan kasus, polisi telah menangkap seorang pria berinisial SP alias P (38) yang diduga bertugas menempelkan stiker QR Code di sejumlah lokasi, seperti parkiran motor dan warung kopi di wilayah Jakarta Selatan.

    Tersangka diketahui menerima imbalan ratusan ribu rupiah untuk menyebarkan ratusan stiker tersebut.

    Seala menjelaskan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ia dikendalikan oleh dua orang lain berinisial F dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    F diketahui berperan mencetak stiker QR Code, sementara A diduga sebagai pemilik akun judi online yang saat ini terdeteksi berada di luar Pulau Jawa.

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here