Lainya

    Pemkot Semarang Fokuskan APBD 2026 untuk Pangan dan Lingkungan di Tengah Penurunan TKD

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan sekitar Rp700 miliar dalam APBD 2026 untuk sektor ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Alokasi ini disusun sebagai respons strategis terhadap penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa perubahan kebijakan fiskal nasional harus dijawab dengan langkah penyesuaian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada tantangan, tetapi harus bergerak adaptif.

    Menurutnya, meski ruang fiskal mengecil, Pemkot tetap menempatkan dua sektor kunci tersebut sebagai prioritas pembangunan. Keduanya dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Dalam rencana anggaran, sekitar Rp500 miliar disiapkan untuk sektor lingkungan hidup. Program meliputi penanggulangan banjir, penguatan sistem drainase, pengelolaan sampah, dan peningkatan kualitas permukiman.

    Sementara program ketahanan pangan diarahkan untuk memperkuat sistem distribusi, meningkatkan akses pangan terjangkau, serta memaksimalkan potensi koperasi pangan di tiap kelurahan.

    APBD kota pada 2026 diperkirakan turun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan dari Rp2,078 triliun menjadi Rp1,635 triliun menunjukkan perlunya strategi belanja yang lebih selektif dan terukur.

    Pemkot menerapkan optimalisasi PAD serta penataan aset sebagai langkah memperkuat pondasi fiskal daerah. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar belanja publik tetap efektif meskipun dalam tekanan anggaran.

    Selain itu, arah kebijakan tersebut selaras dengan visi pembangunan nasional. Ketahanan pangan menjadi prioritas RPJMN 2025–2029 karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

    Di level daerah, RPJMD Kota Semarang memetakan tahun 2026 sebagai fase penting untuk pembangunan pangan dan lingkungan. Tahapan ini merupakan bagian dari peta jalan pembangunan hingga 2030.

    Rangkaian tahapan prioritas itu dimulai dari peningkatan SDM pada 2025, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur strategis hingga tahun-tahun berikutnya.

    Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara penuh. Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.

    Ia menambahkan bahwa DPRD akan memastikan agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata, terutama pada peningkatan layanan dasar dan penguatan ekosistem pangan yang tangguh.

    Pemkot Semarang berharap bahwa dengan strategi fiskal yang terukur, pembangunan kota tetap berjalan progresif. Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan menjadi titik tekan utama dalam penyusunan kebijakan anggaran.

    Reporter: Ismu Puruhito

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here