Lainya

    Pemkot Semarang Tunggu Regulasi Resmi KUR Tanpa Agunan, Pastikan Pendampingan UMKM

    SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menegaskan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian KUR tanpa agunan bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini tengah menunggu Surat Edaran resmi sebagai dasar teknis penyaluran.

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah terlalu cepat selama mekanisme belum ditentukan oleh kementerian terkait. Kejelasan aturan dianggap penting agar implementasi berjalan efektif.

    Ia menilai bahwa pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan akan sangat membantu pelaku UMKM dalam memperoleh permodalan. Banyak pengusaha kecil selama ini kesulitan karena tidak memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan.

    Menurut Wali Kota, dukungan pembiayaan seperti KUR merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kota Semarang ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha memahami manfaat dan tanggung jawab yang menyertai fasilitas tersebut.

    Agustina berharap UMKM dapat menggunakan pinjaman dengan produktif. Penggunaan dana yang tepat akan berdampak langsung pada keberlanjutan usaha dan peningkatan kualitas produk.

    Selain menunggu regulasi, Pemkot Semarang juga telah mempersiapkan pendampingan terpadu. Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan edukasi tentang cara memanfaatkan KUR secara optimal.

    Wali Kota mengatakan bahwa konsultasi usaha yang disediakan pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat daya saing UMKM di tingkat lokal maupun nasional. Ia ingin UMKM Semarang mampu tumbuh menjadi motor ekonomi daerah.

    Ia mengingatkan bahwa KUR tidak boleh dipandang sekadar pinjaman. Pelaku UMKM harus memahami bahwa fasilitas tersebut merupakan instrumen strategis dalam peningkatan kapasitas usaha.

    Pemkot Semarang menilai literasi keuangan harus diperkuat agar pelaku usaha tidak terjebak dalam penggunaan modal yang tidak efektif. Pemerintah juga akan memastikan bahan edukasi mudah diakses masyarakat.

    Dinas Koperasi dan UMKM menegaskan komitmennya menyediakan pendampingan menyeluruh. Program pendampingan itu meliputi tata kelola usaha, pengembangan produk, hingga strategi pemasaran digital.

    Agustina yakin jika pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas ini dengan tepat, Kota Semarang akan mengalami peningkatan kontribusi ekonomi dari sektor usaha kecil pada 2026. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi daerah dapat terdorong melalui UMKM produktif.

    Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sangat menantikan cerita sukses dari pelaku usaha. Menurutnya, keberhasilan UMKM akan menjadi inspirasi bagi sektor usaha lainnya.

    Dengan adanya berbagai program penguatan ekonomi, Pemkot Semarang berharap kebijakan KUR tanpa agunan dapat menjadi batu loncatan bagi penguatan UMKM. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait.

    Reporter: Ismu Puruhito

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here