Lainya

    Terancam Ditangkap ICC, Netanyahu Singgung Operasi Penyelamatan Pasukan Khusus

    Tel Aviv – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengisyaratkan bahwa pasukan khusus negaranya siap melakukan tindakan penyelamatan apabila dirinya ditangkap ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Pernyataan tersebut disampaikan di tengah adanya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) terhadap Netanyahu. Surat perintah itu berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza.

    Dalam wawancara bersama pembawa acara Fox News, Sean Hannity, Netanyahu ditanya mengenai kemungkinan pesawat yang membawanya terpaksa mendarat di negara anggota ICC akibat kondisi darurat, termasuk apabila dirinya membutuhkan penanganan medis.

    Situasi tersebut dinilai dapat menempatkan Netanyahu dalam posisi sulit. Negara-negara yang menjadi anggota Statuta Roma pada dasarnya memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan ICC, termasuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan yang dikeluarkan lembaga tersebut.

    Menanggapi pertanyaan itu, Netanyahu mengaku telah mempertimbangkan risiko tersebut. Ia kemudian menyebut Israel memiliki pasukan khusus yang siap menghadapi berbagai kemungkinan. Netanyahu juga menyinggung pengalamannya pernah bertugas selama lima tahun dalam satuan khusus militer Israel.

    Ketika Hannity menyebut pasukan Israel sebagai kekuatan yang tangguh, Netanyahu menanggapinya dengan mengatakan bahwa pasukan tersebut mungkin dapat diberikan “tugas baru”. Pernyataan itu kemudian dipahami sebagai isyarat bahwa militer Israel dapat dilibatkan untuk membebaskan atau menyelamatkannya apabila ia ditahan di negara lain.

    Meski demikian, Netanyahu tidak menjelaskan secara terperinci bagaimana operasi semacam itu akan dilakukan. Belum diketahui pula apakah pernyataannya merupakan rencana serius atau sekadar respons bernada retoris terhadap ancaman penangkapan yang terus membayangi perjalanan internasionalnya.

    Operasi militer di wilayah negara lain tanpa izin pemerintah setempat dapat menimbulkan konsekuensi besar. Selain berpotensi melanggar kedaulatan negara, tindakan tersebut juga dapat memicu krisis diplomatik, ketegangan keamanan, serta persoalan hukum internasional.

    Surat perintah ICC disebut membuat Netanyahu harus lebih berhati-hati dalam menentukan negara tujuan maupun jalur penerbangan. Perjalanan ke negara-negara anggota ICC memiliki risiko karena otoritas setempat dapat diminta menjalankan kewajibannya berdasarkan Statuta Roma.

    Sejumlah pemerintah Eropa sebelumnya menyatakan akan mempertimbangkan kewajiban hukum internasional apabila Netanyahu memasuki wilayah mereka. Namun, pelaksanaan surat perintah ICC terhadap seorang kepala pemerintahan masih menjadi perdebatan hukum dan politik, terutama terkait persoalan kekebalan pejabat negara.

    Tekanan terhadap Netanyahu juga muncul di Amerika Serikat. Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan agar Netanyahu ditangkap apabila berkunjung ke kota tersebut. Ia menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang dan meminta pemerintah federal Amerika Serikat melaksanakan surat perintah ICC.

    Kendati demikian, Amerika Serikat bukan negara anggota ICC. Pemerintah federal AS juga memiliki kewenangan utama dalam urusan kebijakan luar negeri, keimigrasian, serta tindakan terhadap pemimpin negara asing. Karena itu, seruan pemerintah daerah tidak serta-merta dapat dilaksanakan tanpa keputusan dari otoritas federal.

    Pernyataan Netanyahu semakin menegaskan dampak hukum dan diplomatik dari surat perintah ICC terhadap ruang geraknya di tingkat internasional. Di tengah perang yang masih berlangsung di Gaza, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi Netanyahu, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan Israel dengan negara-negara lain.

    Ancaman penangkapan juga dapat membuat agenda diplomatik Netanyahu semakin terbatas. Setiap kunjungan internasional kemungkinan harus mempertimbangkan status keanggotaan negara tujuan terhadap ICC, sikap pemerintah setempat, jalur penerbangan, hingga kemungkinan pendaratan darurat.

    Situasi ini menunjukkan bahwa konflik Gaza telah berkembang melampaui medan pertempuran. Dampaknya kini turut mencakup persoalan hukum internasional, kedaulatan negara, hubungan diplomatik, dan risiko keamanan bagi para pejabat tinggi Israel.

    Artikel Terbaru

    Artikel Terkait

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here