Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah kritik dan masukan dari Indonesia Corruption Watch terkait pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Komitmen tersebut disampaikan Gus Ipul setelah bertemu dengan perwakilan ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah catatan mengenai pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan, serta potensi penyimpangan dalam program pendidikan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial tersebut.
Menurut Gus Ipul, ICW menyampaikan berbagai masukan yang berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya pengadaan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Masukan tersebut akan dipelajari lebih lanjut bersama jajaran kementerian, termasuk Wakil Menteri Sosial dan unit pengawasan internal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan kritik yang dilengkapi dengan data. Kementerian Sosial akan melakukan pendalaman dan mengambil langkah perbaikan untuk mencegah munculnya praktik pengadaan yang tidak transparan maupun berpotensi merugikan keuangan negara.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar program Sekolah Rakyat tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi paling rentan.
Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan formal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang menggunakan sistem berasrama. Program ini mengedepankan pendidikan karakter dan kecakapan hidup, dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh pemerintah. Penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Ada Kesamaan Catatan dari ICW, Inspektorat dan BPK
Gus Ipul mengungkapkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan ICW memiliki kesamaan dengan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kesamaan tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang telah ditemukan, tetapi juga memperkuat tata kelola agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
Kementerian Sosial, lanjutnya, terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, akademisi, lembaga pengawas maupun organisasi masyarakat sipil. Namun, masukan tersebut diharapkan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga bisa menjadi bahan evaluasi yang objektif.
Gus Ipul menilai data yang dibawa ICW cukup lengkap dan dapat menjadi referensi bagi kementerian dalam memperbaiki sistem pengadaan Sekolah Rakyat.
ICW Soroti Transparansi dan Metode Pengadaan
Koordinator ICW Almas Sjafrina menjelaskan bahwa lembaganya masih melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Kajian tersebut tidak hanya melihat konsep pendidikan yang dijalankan, tetapi juga menelaah tata kelola dan penggunaan anggaran program.
ICW berpandangan bahwa pendidikan yang diselenggarakan pemerintah harus berjalan secara adil, inklusif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran menjadi hal yang harus diperhatikan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian ICW antara lain metode pemilihan penyedia, kewajaran harga barang dan jasa, dugaan penggelembungan harga, serta munculnya penyedia yang sama secara berulang dalam sejumlah paket pengadaan.
Meski demikian, catatan tersebut masih berupa hasil kajian dan data awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. ICW menyerahkan informasi yang dimilikinya kepada Kementerian Sosial agar dapat diperiksa dan menjadi dasar untuk memperkuat mekanisme pengawasan.
Mencegah Anggaran Publik Tidak Tepat Sasaran
ICW berharap pemerintah dapat mengambil langkah pencegahan sejak awal mengingat Sekolah Rakyat merupakan program baru dengan kebutuhan anggaran dan pengadaan yang cukup besar.
Pengawasan dinilai semakin penting di tengah kondisi anggaran negara yang terbatas. Dana publik yang dialokasikan untuk program pendidikan harus digunakan secara efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu.
ICW juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap Sekolah Rakyat bukan ditujukan untuk menghambat program. Pengawasan dilakukan agar tujuan sosial dan pendidikan program tersebut tidak terganggu oleh persoalan tata kelola maupun praktik korupsi.
Pertemuan antara Kementerian Sosial dan ICW diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki proses pengadaan, memperkuat keterbukaan informasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran Sekolah Rakyat dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat, program Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya mampu memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjadi contoh penyelenggaraan program sosial pemerintah yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

